Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) di kasus dugaan makar. Pasalnya, polisi dianggap tidak punya cukup bukti dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tak terkecuali kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Kata Argo, pihaknya punya bukti-bukti hingga akhirnya menentapkan Eggi dan Lieus sebagai tersangka dan menahannya. "Namanya SP3 ada beberapa persyaratan, di KUHP dijelaskan tentang SP3 itu. Sekarang berkasnya sudah maju (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujarnya, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan Karena...
Menurutnya, saat ini berkas kasus dugaan makar Eggi masih dalam penelitian Jaksa, belum ada putusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki.
Sementara terkait permohonan penangguhan Eggi, polisi pun belum memutuskannya. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari penyidik (tentang penangguhan Eggi)," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- 7 Dosa yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki dalam Islam
- Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
- Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- INFOGRAFIS: Serba
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?