会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan!

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

时间:2025-06-08 04:00:29 来源:quickq最新安装包下载 作者:综合 阅读:489次

TANGERANG,quickq官网app DISWAY.ID --Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan sebanyak 19 warga negara asing (WNA), diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Tangerang, Hendra Tri Prasetyo mengatakan, ke-19 WNA itu diantaranya 1 berasal dari Liberia, 1 Gambia, 1 Guinea, 8 Nigeria dan 8 Pakistan.

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

"Mereka diamankan dari lima lokasi yang berbeda. Seperti di Kabupaten Tangerang dari apartemen kawasan Binong, Cisauk, Kelapa Dua, Cluster Perumahan Cikupa dan permukiman di Cikokol, Kota Tangerang," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

BACA JUGA:Wakup Gresik Apresiasi Petrokimia Gresik atas Ketersediaan Pupuk: Lebaran Tenang dan Musim Tanam Aman

Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

BACA JUGA:Siap-Siap! Nih Daftar Saldo Dana Bansos Cair Bulan Mei 2025, Cukup Pakai NIK KTP

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata Hendro, mereka hanya memiliki dokumen kunjungan wisata.

Ada juga yang memiliki izin tinggal, tetapi sudah overstay.

"Dan mereka tidak mengetahui siapa yang mengirim mereka dan siapa yang mensponsori mereka dan melindungi mereka selama berada di Indonesia," jelasnya.

"Nah itu bertentangan sekali, karena orang asing yang tinggal di Indonesia dengan memakai izin tinggal sementara pastinya ada sponsor yang memberikan jaminan terhadap keberadaan mereka selama berada di Indonesia," sambung Hendra.

Hendro menyatakan bahwa 19 WNA yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika tidak ditemukan unsur pidana kriminal, seluruh WNA diberikan sanksi administratif dan dideportasi ke negara asal.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon

BACA JUGA:Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Hasanin menambahkan, para pelaku itu mengaku menjadi investor dengan nilai investasi mencapai miliaran rupiah.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
  • FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
  • Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
  • Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
  • Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
  • Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
  • Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
  • 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
推荐内容
  • Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
  • 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
  • Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
  • Pria asal Tangerang Alami Limfedema
  • Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
  • FOTO: Wajah