Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018 setelah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Hal itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan juga diketahui Habib Bahar bin Smith pernah melakukan ceramah yang juga dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," terangnya.
Sementara, Habib Bahar menjelaskan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata," terangnya.
Karena itu, soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Bahkan siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," imbuhnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- ·Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- ·Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
- ·Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..