Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID- Badan Legislasi DPR RI mengebut proses penyelesaian draf revisi UU Pilkada.
Usai menggelar rapat panitia kerja (panja), DPR RI langsung melakukan rapat kesepakatan pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
"Sebelum kami tutup rapat panja hari ini dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam Rapat Kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.
BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Salah satu yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Badan legislatif (Baleg) DPR menyetujui bahwa usia terendah calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun saat pelantikan. Hal ini merujuk pada Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Baleg menyepakati, UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024.
"Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidowi atau Awiek dalam rapat bersama pemerintah, Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat ini kemudian diinterupsi oleh Politisi PDIP Putera Nababan.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
"Setuju atas apa ini pimpinan? Sudah dihitung per fraksi," tanya Anggota Baleg PDIP Putra Nababan.
"Ya keputusan MA. Fraksi PDIP sudah diberi kesempatan ngomong fraksi lain kan punya hak sama. Mayoritas. Silakan lanjut, tidak perlu mengatur fraksi lain. Fraksi lain menyatakan persetujuannya ya kita fair aja ya," sambung Awiek.
Dalam rapat ini, pemerintah yang diwakili MenkumHAM Supratman Andi Agtas juga menyepakati hal ini.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
相关推荐:
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!