Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID -Tiga Oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur diamankan.
Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan ketiganya telah diketahui identitasnya oleh pihaknya.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Gudang yang Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Sudah Tak Digunakan
"Dalam kasus ini, ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media.
Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Puspomad Dalami Keterlibatan Prajurit Lain dalam Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan Bermotor yang Disimpan di Gudang TNI AD di Sidoarjo
Pasal yang dipersangkakan kepada tiga oknum TNI AD adalah Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
"Kami berikan juga Pasal 126 KUHPM. Ini karena prajurit kami menggunakan kewenangannya melakukan tindak pidana," tutur dia.
"Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 yaitu tidak menaati perintah atasan," lanjutnya.
-
Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di HotelKebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas TerpanggangDiktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini GantinyaLivin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKMSukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada HuaweiKPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di SekotongKetua MPR RI Periode 2024Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKSKlaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari BaliPolisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
下一篇:5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- ·Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- ·BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
- ·Ngeri! Detik
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- ·Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- ·Bali Bersih
- ·Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- ·Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- ·Pertamina Akan Bersikap Bijak Menjaga Keseimbangan EV dan Bahan Bakar Fosil
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru