您的当前位置:首页 > 热点 > Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut! 正文
时间:2025-05-23 17:33:47 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak mengatakan bahwa transaksi kredit p quickq怎么读
Kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak mengatakan bahwa transaksi kredit pemilikan rumah di kompleks perumahan Green Citayam City (GCC), Bogor, Jawa Barat merugikan konsumen karena tak kunjung memperoleh kepastian hukum. Para konsumen akan menggugat pengembang yang secara hukum terbukti menjual aset properti yang tidak sah.
"Dari informasi yang kami himpun, sejauh ini sudah ada sekitar 600 orang yang telah meneken akad kredit dengan BTN untuk pembelian rumah di GCC. Dari sejumlah itu, sekitar 300 orang bahkan sudah menempati rumah yang terbangun. Ada belasan konsumen yang menghubungi saya untuk rencana menggugat," katanya pada Senin (20/1/2020).
Dengan motivasi kepedulian dan solidaritas, kata Reynold, pihaknya bersedia memberikan konsultasi hukum tentang langkah apa yang bisa dilakukan konsumen untuk mendapatkan haknya.
Baca Juga: Songsong Tren Properti Baru, Baran for Property Mulai Kembangkan Kawasan Smart & Green City
Baca Juga: Laris Manis, Junior Global Bond BTN Jadi Rebutan Investor Global
Dia menyebutkan, ada dua langkah hukum yang bisa ditempuh konsumen GCC. Konsumen yang mengambil kredit melalui BTN bisa mengajukan gugatan perdata dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini BTN digugat sebagai pihak yang memfasilitasi pembiayaan atas kegiatan yang tidak sah.
"Dengan putusan MA itu, perjanjian kredit batal demi hukum. Terkait dengan BTN yang telah membiayai akad kredit inilah yang kami sayangkan; kok bisa dilakukan? Bangunan di perumahan PT GCC tidak ada IMB atau pecahan IMB, tidak ada pecahan sertifikat, dan lain-lain, namun bisa dilakukan KPR? BTN tidak melaksanakan prinsip pruden, apalagi bank BUMN. Sudah berapa keuangan negara dirugikan. Puluhan miliar, kan. Sebaiknya Kejaksaan Agung atau KPK dapat merespons ini," ujarnya.
Konsumen yang langsung bertransaksi dengan pengembang bisa melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini untuk transaksi seperti pembayaran penambahan luas tanah. PKPU tahap pertama sudah bergulir sejak September 2019. Sebagian konsumen sudah menerima dananya kembali secara bertahap.
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-05-23 17:24
QuickQver中文叫什么2025-05-23 17:13
Quickq苹果版官方正版下载2025-05-23 17:12
quickq加速器ios下载2025-05-23 16:55
Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal2025-05-23 16:47
quickq官方入口2025-05-23 16:40
QuickQ会被发现吗2025-05-23 16:15
Quickq苹果版官方正版下载2025-05-23 16:08
Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina2025-05-23 15:33
quickq安卓版2025-05-23 14:50
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-05-23 17:33
quickq_2025-05-23 17:31
quickq加速器官网下载2025-05-23 17:15
quickq手机安卓版下载2025-05-23 17:15
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-23 16:52
QuickQVER的中文翻译2025-05-23 16:50
quickq下载加速器官方版2025-05-23 16:45
quickq apk下载2025-05-23 16:36
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-05-23 16:20
quickq苹果版2025-05-23 15:48