会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas!

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

时间:2025-06-03 15:27:34 来源:quickq最新安装包下载 作者:综合 阅读:448次

JAKARTA,quickq io官网DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi

Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.

Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.

"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.

"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.

"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

(责任编辑:百科)

相关内容
  • FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
  • FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
  • Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
  • Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
  • Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
  • Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
  • China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
  • Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
推荐内容
  • Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
  • 5 Tahun Berturut
  • Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
  • 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
  • Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
  • Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO