Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank
Lippo Group melalui PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
CEO Lippo Group James Riady menegaskan bahwa proyek ini bukan semata orientasi bisnis, tetapi kontribusi nyata sektor swasta untuk mengurangi backlogperumahan yang kini mencapai angka jutaan unit.
“Permintaan akan rumah subsidi ini sangat nyata dan bukan spekulatif. Programnya sudah matang dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Tapera dan SMF. Kami tergerak untuk terlibat penuh tanpa syarat,” ujar James saat acara di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
Proyek ini akan terintegrasi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan(FLPP) yang didukung pemerintah. Nobu Bank, yang kini berada di bawah kendali Riady sebagai pemegang saham utama, akan menjadi penyalur utama pembiayaan rumah dengan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih rendah dari rata-rata pasar.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, proyek ini juga dirancang untuk menciptakan ekosistem hunian yang sehat dan berkelanjutan bagi MBR, termasuk akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan.
下一篇:7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
相关文章:
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Video Detik
相关推荐:
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- VIDEO: Massa Pro
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap