您的当前位置:首页 > 休闲 > Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah? 正文
时间:2025-05-23 18:54:10 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebuah broadcastviral di WhatsApp dan Facebook mengenai penutupan Taman Pem quickq免费版
Sebuah broadcastviral di WhatsApp dan Facebook mengenai penutupan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan terkait COVID-19 terus beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam pesan itu, masyarakat yang ingin menguburkan jenazah diminta agar menunda rencana mereka. Jenazah, bahkan diminta agar disimpan di rumah karena pemakaman baru kembali beroperasi pada 31 Maret 2020.
Berikut narasi dalam pesan yang beredar itu:
"Kepada Masyarakat diberitahukan, tolong disampaikan kepada masyarakat sekitar agar: Dapat menunda dulu saatnya untuk meninggal dunia, karena TPU ditutup mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020. Dan bagi yang sudah meninggal, mohon jenazahnya taruh dulu di rumah karena pemakamannya baru dapat dilaksanakan besok tanggal 31 Maret 2020."
Di media sosial seperti Facebook, narasi serupa beredar disertai foto spanduk di TPU Tanah Kusir bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, Taman Pemakaman Umum Tutup Sementara."
Menjawab pesan yang bikin resah itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan kota Jakarta Selatan Winarto membantah kabar tersebut.
Penutupan yang diberlakukan adalah layanan administrasi izin penggunaan tanah makam (IPTM) dan ziarah kubur. Penutupan itu guna mencegah penyebaran virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.
"Jadi bukan TPU ditutup, hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makan saja yang ditutup," katanya dikutip dari Antara.
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat2025-05-23 18:34
Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina2025-05-23 18:31
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-05-23 18:30
Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia2025-05-23 18:06
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo2025-05-23 17:42
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-23 17:13
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-05-23 17:00
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-05-23 16:54
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-23 16:29
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-05-23 16:28
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya2025-05-23 18:47
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-05-23 18:42
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-23 18:27
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas2025-05-23 18:26
Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI2025-05-23 18:25
15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy2025-05-23 18:12
Besok Jakarta Ultah ke2025-05-23 18:09
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-23 17:52
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-05-23 17:27
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar2025-05-23 17:04