Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
(责任编辑:娱乐)
- ESDM Hentikan Operasi Tambang di Raja Ampat, Bahlil Janji Turun Langsung
- Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
- PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
- Kebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni
- Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur
- FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
- 8 Ayat Suci Al
- Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan
- FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras
- OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
- Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto