您的当前位置:首页 > 综合 > PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai 正文
时间:2025-05-23 20:17:11 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID-- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menanggapi soal pemecatan sepihak tenaga pendamping profesional (TPP).
Di mana, diketahui para pendamping desa tersebut diberhentikan lantaran mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
"Memang di satu sisi, itu, kan, disebut tim pendamping profesional. Nah, kalau profesional, kan, harusnya tidak boleh berpartai," tegas Riza kepada wartawan di Jakarta, 14 Maret 2025.
Terlebih, ia mengingatkan adanya Undang-undang Pemilu yang menegaskan bahwa kelompok yang mendapatkan gaji dari pemerintah tidak boleh mencalonkan diri.
"Apalagi di Undang-Undang Pemilu juga diatur mereka yang mendapatkan pendapatan hasil atau gaji dari pemerintah, harusnya tidak boleh mencalonkan diri," tandasnya.
Oleh karena itu, ia kini juga tengah mengkaji lebih lanjut aturan mengenai pendamping desa agar hal serupa tak terulang.
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Tabung Gas LPG 3 Kg Bocor atau Mendesis
"Itu sedang dipelajari. Itu, kan, ada berbagai pendapat, dari kementerian sedang menkaji ulang terkait pendamping desa," tuturnya.
Di samping itu, terhadap para TPD yang diberhentikan tersebut, pihaknya masih akan meminta konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana, para pendamping desa mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari KPU dan diperbolehkan untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik tersebut.
"Ya, ini lagi kami minta konfirmasi ulang dari KPU, ya, nanti kita akan cek ulang kepada KPU dan Bawaslu," lanjutnya.
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-05-23 19:43
Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?2025-05-23 19:30
Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal2025-05-23 19:02
Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu2025-05-23 18:32
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini2025-05-23 18:27
读景观设计的研究生到哪个国家留学好?2025-05-23 18:14
Rute Palembang ke Bukitttinggi, Jalur Menantang Jambi dan Sijunjung2025-05-23 18:14
Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah2025-05-23 17:56
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-05-23 17:52
Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'2025-05-23 17:36
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran2025-05-23 20:10
美国留学建筑学研究生详细解析2025-05-23 20:03
Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung2025-05-23 19:45
Waspadai 5 Gejala Penyakit Tangan Kaki dan Mulut atau Flu Singapura2025-05-23 19:20
Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu2025-05-23 19:04
景观设计新西兰留学到底好不好?2025-05-23 19:00
出国留学建筑学专业大学排名汇总!2025-05-23 18:42
Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar2025-05-23 18:36
Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!2025-05-23 18:23
Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam2025-05-23 17:41