Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
-
PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut BuncitIkut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli IndonesiaAda Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 RibuPolisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang DianjurkanJadi Program Unggulan Prabowo学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di IndonesiaLisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
下一篇:Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- ·学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- ·Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- ·aa学校排名真的那么重要吗?
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- ·PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- ·Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- ·Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- ·RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- ·Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- ·Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- ·Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- ·Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024