KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI, Nurul Faiziah untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nurul adalah sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan atas kasus dugaan suap.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2016. Saat itu, ada satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan barang bukti Rp70 juta yang diamankan.
Dalam perkembangannya, KPK juga menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain. KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka yang terdiri atas unsur Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, Sekda, anggota DPRD, dan swasta, serta satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: KPK 'Bekuk' Rp60 M, Milik Perusahaan Tersangka Suap Proyek Bakamla RI
Taufik menjadi salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Diduga menerima Rp3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.
Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Diduga menerima Rp50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.
下一篇:Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
相关文章:
- Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
相关推荐:
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
- Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon