KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektronik, namun karena sakit maka dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Sebelum berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan surat perintah penahanan untuk Novanto tapi pihak tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan sehingga berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua saksi dari RS Medika Permata Hijau, kata Febri.
Setelah itu, penyidik membuat berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Kemudian penyidik menyiapkan berita acara penolakan penahanan dan juga tidak ditandatangani Novanto dan salinan berita acara itu kembali diserahkan kepada Deisti.
Karena menurut hasil pemeriksan di RSCM sampai hari ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk observasi lebih lanjut maka KPK melakukan pembantaran Novanto sehingga perawatan akan dilakukan di RSCM namun kuasa hukum menolak menandatangani berita acara pembantaran, kata jelas Febri.
Sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan pembataran penahanan dan lagi-lagi tidak ditandatangani Novanto sehingga penyidik menyiapkan berita acara penolakan menandatangani penolakan untuk menadatangani berita acara pembantaran.
(责任编辑:休闲)
- ·Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan
- ·Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- ·Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- ·Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- ·Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- ·Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- ·Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- ·Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- ·DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- ·Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025