Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menerima suap sebesar Rp 10 miliar dalam proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?
Firli kemudian membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Lukas Enembe. Mulanya, pada 2013, LE ditahun pertama kali dilantik sebagai Gubernur Papua untuk periode 2013 s/d 2018 dan terpilih kembali untuk periode 2018 s/d 2023.
Firli mengatakan dengan kedudukannya sebagai Gubernur, tersangka Lukas Enembe diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.
BACA JUGA:Cuma Modal Aplikasi Dapat Saldo DANA Gratis Rp 900 Ribu, Langsung Cair Buruan Coba Yuk!
BACA JUGA:Keren! Momen Perdana Sean Gelael dan Valentino Rossi Satu Tim di Balap Hankook 24 Hours of Dubai
Yaitu dengan memenangkan perusahaan tertentu diantaranya perusahaan milik Tersangka RL yaitu PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk mengerjakan proyek multi years.
"Agar dimenangkan, tersangka Rijatono diduga melakukan komunikasi, pertemuan, hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan berlangsung. Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL, di antaranya adalah tersangka Lukas dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, kata Firli, tersangka RL kemudian mendapatkan paket proyek di tahun anggaran 2019-2021.
BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal
BACA JUGA:Gercep! Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap
Yaitu, proyek multi years peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar; proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- 7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi