KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tetap melayani pemilih meski telah lewat waktu pencoblosan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik mengingat masih banyak pemilih yang belum bisa menggunakan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.
"Berkenaan dengan antrean pemilih yang msih ada banyak di TPS pada saat jam 13.00 (WIB), maka KPPS wajib tetap melayani sampai dengan pemilih tersebutbisa menggunakan hak pilihnya," Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:AMIN Raih 132 Suara di TPS Cak Imin, Pendukung: Menang!
Walaupun begitu, Idham mengatakan, bagi KPPS yang akan melakukan pemungutan suara melebihi batas waktu tersebut, nantinya akan dimintai mohon formulir C-kejadian khusus.
Tidak hanya untuk KPPS, tentunya ini juga akan berlaku bagi para pemilih yang terhambat untuk datang ke TPS karena bencana alam, seperti banjir.
"Kepada KPPS, yang melangsungkan pemungutan suara mohon nanti dapat ditulis di formulir C-Kejadian Khusus," kata Idham.
"Berkenaan dengan hal tersebut, nanti KPPS bisa menyampaikan kepada pengawas TPS dan para saksi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini warga Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Mereka berkesempatan untuk menggunakan hak suaranya demi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Prabowo Subianto Untuk Wartawan yang Setia Meliput Sejak Kampanye
Adapun jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat hingga pukul 13.00 WIB.
Yang dipilih dalam Pemilu serentak 2024, yaitu calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, sekaligus memilih calon presiden dan wakil presiden.
Pemilih yang terdaftar di DPT mendapatkan lima surat suara Pemilu 2024.
Sedangkan untuk tahapan pemilu 2024 sendiri, sudah berlangsung sejak 2022 lalu, yaitu mulai dari pendaftaran partai politik peserta pemilu, penyampaian visi misi, kampanye, hingga debat capres-cawapres.
下一篇:Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
相关文章:
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- 7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- 5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
相关推荐:
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- 4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar
- Pasangan Prabowo
- PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara