Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID --Tujuh mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, guna mengakselerasikan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, sebagian dari tujuh mandat tersebut sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.
BACA JUGA:Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
BACA JUGA:Solusi Mendiktisaintek untuk Dosen BLU dan PTNBH Diungkap Adaksi, Perpres Tukin Jadi Acuan Besaran Remunerasi
"Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” jelas Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan pada Kamis, 10 April 2025.
Terdapat tujuh instruksi yang harus dijalankan oleh Kemenkop.
Pertama, menyusun bisnis model Kopdes Merah Putih.
Budi Arie menjelaskan sudah ada enam model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
"Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain,” tuturnya.
BACA JUGA:Wali Kota Tangerang Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Kekerasan Seksual Masih Marak di Dunia Pendidikan, KemenPPPA Minta Kemendiktisaintek Perkuat Pencegahan
Kedua, Kemenkop bertugas untuk menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam hal ini, sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor