Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
相关文章
VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan Sinterklas 'menginvasi' kanal Venesia, Italia de2025-05-31PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komika Ernest Prakasa menyanjung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) y2025-05-31Resep Tahu Cabe Garam Praktis buat Menu Sehari
Jakarta, CNN Indonesia-- Resep tahu cabe garamberikut bisa menjadi ide masakan praktis antiribet kar2025-05-31Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
Jakarta, CNN Indonesia-- Harajuku bisa sangat ramai, tapi juga bisa sangat tenang. Kalau ingin menik2025-05-31Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
Warta Ekonomi, Jakarta - Teroris Syaiful Basri alias SB (41), mengaku sebagai mantan anggota Laskar2025-05-315 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
Jakarta, CNN Indonesia-- Meski belum sepenuhnya, tapi hujan mulai turun di sejumlah daerah.Bagaimana2025-05-31
最新评论