Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 s/d 2019.
Dugaaan korupsi dana pensiun Pelindo hingga ratusan miliar rupiah ini dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Perkara DT4 Pelindo jadi perkembangan perkara ini kurang lebih kita sudah menemukan kerugian sebesar Rp 148 miliar dan akan berkembang terus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Video Hujan Cacing di Tiongkok Bikin Merinding, Hoax atau Fakta?
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Turun 1.200 per Liter, SPBU Tetap Wajib Layani Meski Tanpa QR Code MyPertamina, Tapi...
Lebih lanjut, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi terkait kasus ini.
Dari pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-markup atau dinaikkan.
Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.
BACA JUGA:Baru Saja Terjadi Gempa M 4,4 di Maluku Barat Daya
BACA JUGA:Silicon Startup
"Yang jelas, saham-saham (yang dibeli) itu tidak punya portofolio yang bagus," ucapnya.
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan kalau Kejagung masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dengan saham-saham apa saja yang terkait dengan kasus DP4 ini.
“Yang pasti, ditemukan mekanisme DP4 ini, dalam rangka berinvestasi telah melanggar SOP, dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian,” kata Kuntadi.
Kasus ini berawal dengan adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo Tahun 2013 sampai dengan 2019. Pengadaan lahan itu disebut menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
- ·Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi
- ·FOTO: Melihat Satu
- ·Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Gubernur DKI Ajak Warga Merawat Ibu Kota
- ·aa学校排名真的那么重要吗?
- ·KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham
- ·7 Cara Alami Menyembuhkan Saraf Kejepit, Lakukan di Rumah Saja
- ·Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital