Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.
Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut.
BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
"Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.
"Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," ungkapnya.
Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.
BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024
"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini dan itu diganti calon wakil nya silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," imbuhnya.
Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- ·QQ音乐腾飛联盟&美行思远
- ·弘益大学服装设计世界排名第几位?
- ·哈佛和伯克利、新英格兰的双学位课程!同时get两个学位是什么体验?
- ·20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·世界上最好的摄影大学有哪些?
- ·Kemenkes: Setiap Tahun 2.500 Bayi Indonesia Lahir dengan Thalasemia
- ·Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan: Kita Kan Kooperatif
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- ·Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan: Kita Kan Kooperatif
- ·5 Gejala Awal Lupus pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
- ·Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
- ·Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- ·英国皇家艺术学院录取条件
- ·Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia
- ·Daftar Merchandise di BTS Pop
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik