Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.
Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.
下一篇:Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
相关文章:
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- 2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
- Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
相关推荐:
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- 电影导演专业世界十大排名大学推荐!
- Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
- Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
- UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Perkara PLTU Riau
- Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam