Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji kekalahan dari Bali Tower di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah mengetahui kekalahan yang terjadi dalam persidangan Selasa, 3 Maret 2020.
"(Putusan PTUN) masih dikaji," ujar Anies, Kamis malam (5/3/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan itu Omong Kosong
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa Pemprov belum memutuskan sikap lanjutan. Putusan sendiri membatalkan surat pembatalan lelang yang dikeluarkan Pemprov, lalu memerintahkan dilanjutkannya proses penerapan ERP Bali Tower.
"Kami lagi kaji secara komprehensif dokumennya seperti apa, putusannya apa saja," ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, sikap lanjutan Pemprov akan diputuskan dalam waktu dekat. ERP sendiri merupakan salah satu solusi kemacetan yang penerapannya sudah diwacanakan sejak masa-masa pemerintahan DKI yang lalu.
"Kita akan menentukan sikap," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI kalah dalam sengketa pembatalan lelang Electronic Road Pricing(ERP) melawan konsorsium Smart ERP yang diwakili PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, M Arif Pratomo, gugatan yang diajukan konsorsium atas pembatalan lelang yang dilakukan DKI dikabulkan seluruhnya.
"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Arif dalam persidangan di PTUN Jakarta, Cakung, Selasa (3/3/2020).
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang menjadi lokasi penerapan ERP.
Gubernur Anies Baswedan sempat mengungkapkan bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing(ERP) di Jakarta, kini, akan mengandalkan smartphoneyang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
"Dengan era sekarang, kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies, Agustus tahun lalu.
相关推荐
- Emiten Boy Thohir (ADRO) Rilis Jadwal Dividen Final USD300 Juta, Cair Akhir Juni!
- Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI