Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril Maknun, mantan guru perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia menjadi sorotan media-media internasional. Penolakan PK itu membuat Baiq tetap menjalani hukuman penjara.
Baiq adalah terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ditolaknya PK oleh MA, membuat mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram itu tetap menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan sesuai putusan Kasasi MA.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
Kasusnya menjadi ironi hukum di Indonesia. Kasus ini bermula ketika dia merekam percakapan telepon dengan kepala sekolah yang jadi atasannya saat dia menjadi guru. Rekaman itu untuk membuktikan bahwa bosnya melecehkannya secara seksual. Namun, Baiq justru dilaporkan ke polisi pada 2015 atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Rekaman telepon itu kemudian menyebar di antara staf di sekolah dan akhirnya diserahkan kepada kepala dinas pendidikan setempat. Rekaman juga viral di media sosial.
Pada November lalu MA menyatakan bahwa Baiq bersalah karena melanggar kesusilaan berdasarkan hukum informasi dan transaksi elektronik. Pada hari Kamis, PK yang diajukannya ditolak dengan anggapan dia gagal menghadirkan bukti baru.
Baca Juga: Baiq Nuril Tagih Janji Jokowi
"Peninjauan yudisialnya ditolak karena kejahatannya telah terbukti secara sah dan meyakinkan," juru bicara pengadilan Abdullah kepada berita AFP. Pengadilan juga menguatkan denda Rp500 juta.
Nuril berpendapat bahwa dia tidak menyebarkan rekaman itu. Menurutnya, ada seorang teman yang mengambil rekaman dari ponselnya.
Media internasional yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Reuters, Washington Post hingga New York Post ramai-ramai memberitakan kasus yang menjerat wanita tersebut.
"Indonesia’s top court jails woman who reported workplace sexual harassment," bunyi judul Reuters dan New York Post. Terjemah judul itu adalah "Pengadilan tertinggi di Indonesia penjarakan wanita yang melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja".
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Media ternama Inggris, BBC, mengangkat judul; "Indonesian woman jailed for sharing boss's 'harassment' calls". Terjemah dari judul itu adalah; "Wanita Indonesia dipenjara karena berbagi penggilan 'pelecehan' atasan."
Al Jazeera, media yang berbasis di Qatar juga ikut mengulas kasus Baiq. "Indonesia: Top court rejects woman's appeal over boss's lewd call," bunyi judul media Arab tersebut.
Pengacara Baiq, Joko Jumadi, mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa kliennya siap menerima putusan MA. Namun, Baiq berharap dia akan menjadi korban terakhir yang akan menghadapi tuntutan pidana karena berbicara tentang pelecehan seksual di Indonesia.
Joko mengatakan bahwa Baiq "relatif tenang" saat mendengar putusan MA.
Putusan MA tidak dapat diajukan banding, tetapi tim hukumnya mengatakan Baiq akan meminta amnesti kepada Presiden Indonesia Joko Widodo.
(责任编辑:百科)
- ·Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- ·Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- ·Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- ·Tom Lembong Respons Quick Count: Perjalanan Masih Panjang, Jangan Terpengaruh
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- ·TKD Prabowo
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- ·Jadi Menu Sarapan, Apa Efek Samping Makan Oatmeal Setiap Hari?
- ·Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- ·Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- ·Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- ·Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
- ·Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol