会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi!

Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

时间:2025-06-03 10:51:13 来源:quickq最新安装包下载 作者:焦点 阅读:964次
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载安卓 Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak independen dalam menentukan mutasi jabatan di Kementerian Agama karena terpengaruh dengan ketua umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Rommy.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Lukman Pimpin Amirul Hajj 2019

Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

"Dari fakta-fakta di persidangan dapat disimpulkan bahwa untuk mendapatkan jabatan di lingkup Kementerian Agama, terdakwa Muafaq harus melakukan pendekatan-pendekatan dengan orang-orang yang mempunyai ikatan dengan partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingat Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kemenag merupakan kader PPP," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

Dalam perkara ini, JPU KPK menuntut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi 2 tahun penjara ditambah ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

JPU juga menuntut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar sebesar Rp70 juta.

"Meskipun saksi Lukman Hakim Syaifuddin di persidangan menerangkan dalam menjalankan administrasi kepegawaian di Kemenag dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun, tapi pernyataan itu bertentangan dengan bukti rekaman percakapan antara saksi Lukman Hakim dan Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag pada 30 Januari 2019 dan 1 Maret 2019 di mana dalam percakapan itu Lukman dan Gugus meminta masukan dari ketum yaitu Romahurmuziy terkait pengisian Kakanwil di Sulbar dan Jawa Timur," jelas jaksa.

Meski bukti percakapan itu tidak terkait langsung dengan Muafaq, namun dari percakapan tersebut harus dimaknai bahwa ternayata Lukman Hakim tidak independen dalam menentukan mutasi.

Haris Hasanuddin bertemu dengan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan "pasang badan" untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim oleh kerana itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari beberapa kepala kantor kementerian agama Jatim.

Haris pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
  • LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
  • Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
  • 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
  • Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
  • Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
  • Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
  • 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
推荐内容
  • Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
  • Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
  • Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
  • LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
  • Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
  • FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak