Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID --Saat ini ramai video seorang pendakwah kondang yang diduga melakukan politisasi uang untuk memilih salah satu calon capres.
Politisasi uang memang jadi penyakit turun temurun setiap kali ada pemilihan umum.
Namun dalam beberapa tahun terakhir ini politisasi uang istilahnya diubah menjadi sedekah politik. Seolah-olah ada politik syariah.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Nataru Terjadi 1-2 Januari 2024, Ini Imbauan Kakorlantas
BACA JUGA:Hasil Liga Italia Juventus vs AS Roma, Gol Adrien Rabiot Antarkan Bianconeri Jinakkan I Lupi
Mengutip laman resmi NU Online yang diterbitkan Kamis, 20 Juni 2013, Islam secara tegas mengharamkan sedekah politik.
Sedekah politik menjadi istilah bagi para kalangan politik, menjadi kedok di balik politisasi uang yang kerap diterapkan oleh kalangan elit pemerintah, politikus, dan juga masyarakat umum.
Menurut Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani istilah sedekah politik upaya pengaburan bahasa yang menyesatkan.
"Istilah sedekah politik merupakan pengaburan bahasa yang menyesatkan," tegas KH. Malik Madani.
BACA JUGA:Kapten Hingga Mayor Pasukan Elite Israel Tewas Saat Pertempuran Hebat di Gaza
BACA JUGA:Viral Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Anggota TNI di Boyolali, Penyebab Karena Hal Sepele
Ia menegaskan praktik yang saat ini terjadi di tengah kalangan ulama, yang terang-terangan memberikan uang agar jemaahnya mau memilih calon pilihannya, disebut sebagai money politics.
KH Malik Madani menambahkan, istilah itu dalam Islam disebut risywah siyasiyah, bukan sedekah.
Kitab-kitab fiqih, definisi sedekah sudah dijelaskan dengan sangat tegas;
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ·INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan
- ·KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- ·KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- ·Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- ·Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- ·Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- ·Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- ·Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- ·Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies