Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mengamankan buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, ke Indonesia melalui jalur ekstradisi.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Yasonna: Dengan Gembira Saya Sampaikan...
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.
(责任编辑:百科)
BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Sandiaga Yakin Target 10 Juta Kunjungan Wisman 2024 Bisa Tercapai
- Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- 7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
- Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
-
Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia kompak menguat dalam perdagangan di Rabu (4/6). Investor menyamb ...[详细]
-
MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
JAKARTA, DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi t ...[详细]
-
Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
JAKARTA, DISWAY.ID- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya siap membawa RUU DKJ untuk segerah dis ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
Jakarta, CNN Indonesia-- BPOM RI menemukan sejumlah produk obat herbal ilegal yan ...[详细]
-
Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
Jakarta, CNN Indonesia-- Presenter Sonny Septian harus menjalani perawatan di rumah sakit karena pen ...[详细]
-
Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v ...[详细]
-
6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
Daftar Isi 1. Jadi diri sendiri ...[详细]
-
7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
Daftar Isi 1. Minum air putih ...[详细]
-
Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia ditutup melemah pada Rabu (4/6). Hal ini terjadi setelah ...[详细]
-
Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto me ...[详细]
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
- Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
- FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta