会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini!

Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini

时间:2025-06-03 10:55:28 来源:quickq最新安装包下载 作者:综合 阅读:623次
Warta Ekonomi,quickq官网网站 Jakarta -

Capres Prabowo Subianto tengah dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana.

Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini

Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini

Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor. Surat itu tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.

Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini

Baca Juga: Bukan, Bukan, Prabowo Bukan Tersangka, Jelas BPN

Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini

"Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan/atau tempat lainnya dengan tersangka DR H Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya," isi surat SPDP, Selasa (21/5/2019).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan jika sang Ketum Gerindra tersebut dilaporkan atas tuduhan makar. Sementara SPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor, dini hari tadi.

"Jam 2 dikirim ke Hambalang," kata Dasco.

Dasco menegaskan Prabowo bukanlah tersangka kasus makar. Surat SPDP itu untuk Eggi Sudjana. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana. Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi," jelasnya.

"Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," sambungnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Ngaku Covid
  • Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
  • Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
  • Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
  • Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
  • Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
  • Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
  • Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
推荐内容
  • Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
  • Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
  • Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
  • Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
  • Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
  • Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya