会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK!

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

时间:2025-06-03 11:45:49 来源:quickq最新安装包下载 作者:综合 阅读:857次
Warta Ekonomi,quickq手机版安卓 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Ketiga saksi tersebut ‎yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi‎ perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.

Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel

Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri‎, Bunyana, dan Achmad Junaidi.

Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.‎

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.

Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.

KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
  • Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
  • Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
  • BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
  • Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
  • Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
  • Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
  • OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
推荐内容
  • Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
  • Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
  • TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
  • Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
  • Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
  • Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!