Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meredam perdebatan setelah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
"Kami apresiasi langkah Presiden tersebut. Ini adalah langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini," kata Saleh Partaonan, di Jakarta, Selasa.
Dia menilai langkah tersebut menegaskan bahwa Jokowi mendengarkan pendapat berbagai masyarakat dan tentu banyak juga pertimbangan serta masukan yang sudah didengar Presiden.
"Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa tim hukum kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI menilai, seharusnya tim ahli yang membantu Presiden Jokowi merumuskan kebijakan sudah memiliki kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum kebijakan diajukan ke presiden.
下一篇:Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
相关文章:
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
相关推荐:
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- Viral Pendaki Gunung Gede
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3