会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan!

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

时间:2025-06-03 14:44:53 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:231次
Warta Ekonomi,quickq加速器官网知乎 Jakarta -

Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.

Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru

OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.

Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
  • KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
  • Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
  • Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
  • Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
  • Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
  • Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
  • Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
推荐内容
  • Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
  • 71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
  • Insiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di Udara
  • Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
  • Ngaku Covid
  • ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump