Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan

娱乐 2025-06-07 06:57:13 927

JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID--Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan sejauh ini ada 36 rumah dinas para Menteri di IKN telah selesai dibangun.

“Kita kan cukup banyak membangun perumahan ya. Baik TNI-Polri, ASN. Buat PSSI juga, sepak bola juga. Rumah buat menteri, rumah jabatan menteri, sudah selesai, 36 sudah selesai,” kata Maruar di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 21 Januari 2025.

Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan

Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan TBC Tak Ganggu Pembangunan IKN

Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Minta Pemindahan ASN ke IKN Tidak Grasah-grusuh

Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan

Dia mengatakan ada 27 tower untuk aparatur sipil negara (ASN) yang telah rampung. Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan tower yang telah rampung tersebut tinggal diserahkan.

"27 tower buat ASN dan Hankam (pertahanan dan keamanan) sudah selesai. Kita sudah siap serahkan," jelas dia.

Ara mengatakan pemerintah bakal membangun 20 tower tambahan. Rencananya, pembangunan tower itu akan rampung pada akhir 2025.

"Kita bisa selesaikan tahun akhir. Ya anggap, lah, pertengahan tahun, ya. Nanti sama-sama diajak ke sana lah ya," tambah dia.

BACA JUGA:Menelusuri Desain Kantor Presiden dan Istana Negara di IKN, Bakal Jadi Ibu Kota Aktif Tahun 2029

BACA JUGA:Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

Dia juga menegaskan, proses serah terima hunian ini akan dilakukan secara transparan kepada publik. Dengan pendekatan campuran dalam ekosistem hunian.

Maruarar berharap perumahan di IKN mampu menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung berbagai profesi masyarakat.

本文地址:http://www.cz-quickq.com/news/07a499587.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?

Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya

PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris

PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap

FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat

70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi

Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI

Cash Flow Tetap Positif, TBS Energi (TOBA) Mantapkan Langkah Menuju Bisnis Hijau

友情链接