DPR Terburu
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai prosesnya terlalu terburu-buru dan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa revisi ini disahkan tanpa diskusi yang cukup dengan masyarakat sipil.
"Kami menduga hal ini berkaitan dengan masalah penumpukan perwira di lingkungan militer dan stagnasi jabatan. TNI aktif mulai ditempatkan pada jabatan sipil yang bertentangan dengan undang-undang sebelumnya," ujarnya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Desak Masuk Gedung DPR RI, Bentrok dengan Polisi
Menurut Usman, percepatan pengesahan revisi UU TNI ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam supremasi sipil. Amnesty International sebelumnya telah berupaya terlibat dalam proses pembahasan, tetapi keterbatasan ruang partisipasi membuat aspirasi masyarakat kurang terakomodasi.
"Kami berharap ada dialog yang lebih terbuka antara masyarakat sipil dan DPR untuk mencegah kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi di masa lalu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa
Meski demikian, Amnesty juga mengapresiasi perubahan pada pasal ancaman siber dalam revisi UU ini.
DPR akhirnya menambahkan kata "pertahanan" dalam definisi ancaman siber, sehingga tidak lagi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di luar ranah militer.
Namun, Usman tetap menegaskan bahwa perlunya kesepakatan yang lebih luas agar prinsip supremasi sipil tetap dijaga.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Dalam sidang paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan revisi UU TNI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- ·Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- ·Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia