会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK!

Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK

时间:2025-06-03 12:55:33 来源:quickq最新安装包下载 作者:知识 阅读:237次
Warta Ekonomi,quickq官网下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin

Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK

Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK

Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.

Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK

"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.

Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK

Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
  • Pesan Kakorlantas ke Personel Pengamanan WWF: Jaga Etika hingga Sesuaikan Adat Bali
  • DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota
  • Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
  • Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
  • Anies Ngotot Jual Saham Perusahaan Bir, DPRD Tolak Habi
  • Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
  • Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
推荐内容
  • Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
  • Wajib SNI, Kini Stok Tepung Terigu Nasional Terancam
  • PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
  • Anies Ngotot Jual Saham Perusahaan Bir, DPRD Tolak Habi
  • Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
  • Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?