Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
Bagi kalian warga Indonesia yang akan membuat paspor, siap-siap menerima kenyataan bahwa mulai hari ini atau 17 Desember 2024, tarif pembuatan paspornaik.
Kenaikan tarif pembuatan paspor tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tarif baru dokumen perjalanan, termasuk paspor, tercantum dalam Pasal 1 poin C tentang Pelayanan Keimigrasian. Dalam beleid tersebut, tercatat bahwa kenaikan akan berlaku 60 hari setelah PP 45/2024 diundangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Berikut daftar lengkap kenaikan tarif pembuatan paspor terbaru berdasarkan PP 45/2024:
- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Bandingkan dengan daftar layanan dan tarif pembuatan paspor yang berlaku sebelumnya, sebagaimana tertera dalam PP Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Taris Atas Jenis PNBP:
- paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350 ribu
- paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta.
下一篇:Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
相关文章:
- Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
- Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
- Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- 顶尖俄罗斯建筑学院名校推荐
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- 阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- VIDEO: Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Pasti Dapat Istidraj?
相关推荐:
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
- Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
- Rute Palembang ke Bukitttinggi, Jalur Menantang Jambi dan Sijunjung
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
- 服装设计学院留学作品集有哪些要求?
- 2025年世界建筑学排名榜单!
- 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- 出国留学建筑学专业大学排名汇总!
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor