KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Ahmadi Hasan, dan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono.
Kedua petinggi perusahaan itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal yang menyeret politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka Asty Winasti," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Selain dua petinggi perusahaan itu, penyidik KPK memanggil Marketing PT HTK, Beny Widata. Jga akan diperiksa guna melengkapi berkas tersangka Asty Winasti.
Baca Juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Menteri Perdagangan: Saya Lagi....
"Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, antara lain anggota DPR Bowo Sidik, dan dua tersangka lainnya, yaitu anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap.
Satu tersangka lainnya ialah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
(责任编辑:休闲)
- ·Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- ·Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- ·Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- ·Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- ·Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- ·Dokumen Anies Baswedan
- ·Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·PNM di Usia ke
- ·Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah