Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) resmi mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk mengubah status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus melakukan delisting sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Juni 2025 di Jakarta.
Terdapat dua agenda utama dalam RUPSLB tersebut. Pertama, persetujuan atas rencana perubahan status HITS menjadi perusahaan tertutup. Kedua, persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan seiring perubahan status tersebut, termasuk perubahan nama perusahaan. Selain itu, RUPSLB juga memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan hukum yang diperlukan.
Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, menyampaikan bahwa proses delisting akan diikuti dengan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik yang dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP), sebagai pihak pengendali.
Baca Juga: Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
“Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” ujar Setiawan.
Harga penawaran tender akan ditentukan kemudian, namun mengacu pada ketentuan Pasal 36 POJK No. 45/2024. Berdasarkan pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, harga tertinggi rata-rata perdagangan harian dalam 90 hari terakhir adalah Rp330 per saham.
Pemegang saham publik yang tidak mengikuti penawaran tender tetap dapat menjadi pemegang saham di perusahaan tertutup, namun tidak akan memiliki fasilitas untuk memperdagangkan sahamnya di bursa.
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Keputusan perseroan melakukan go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari perubahan strategi bisnis grup. Manajemen memutuskan untuk memfokuskan kegiatan usaha utama melalui anak usahanya, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), sehingga mendorong pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI.
Selain itu, Perseroan menilai tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal dalam waktu dekat, sehingga langkah delisting memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan bisnis, termasuk efisiensi, pengembangan usaha, dan restrukturisasi. HITS juga ingin menghindari tekanan volatilitas harga saham dan pasar terbuka, sementara keterbatasan arus kas membuat Perseroan tidak dapat lagi membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Dengan demikian, go private dipandang sebagai solusi strategis untuk memperkuat pengelolaan portofolio investasi dan aset perusahaan.
Dengan langkah strategis ini, HITS bersiap memasuki fase baru sebagai perusahaan tertutup, sambil mendorong pemegang saham publik mengalihkan minat investasinya ke HUMI yang tetap melantai di bursa.
(责任编辑:综合)
- ·Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·10 Manfaat Ajaib Minum Teh Serai Setiap Hari
- ·MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
- ·FOTO: Kemilau Berlian Biru Terbesar yang Bersiap untuk Dilelang
- ·Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- ·Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo
- ·Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- ·Job Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·Jumat Agung dan Paskah: Dua Hari Kudus Umat Kristus
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·10 Manfaat Ajaib Minum Teh Serai Setiap Hari
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
- ·Apeepoocalypse: Ancaman Nyata yang Tersembunyi di Balik Popok Bayi
- ·Saran Pakar untuk Kamar Hotel: Jangan Pilih di Lantai Dasar
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Tidak Selalu Kotor, Ini 9 Manfaat Kesehatan Saat Berkeringat