Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
BALI,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tidak ada aspek politik dalam perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam acara diskusi Bawaslu bersama dengan KPU dengan tema 'Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilihan Umum 2024' di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu, 27 September 2023.
Idham menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tidak akan bekerja secara politik dan akan selalu bekerja secara teknis dalam menentukan sebuah keputusan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis," ujar Idham Holik dihadapan audiens.
Sebelumnya, Idham Holik sempat menjelaskan bahwa seharusnya pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 8 bulan sebelum masuk hari pemungutan suara. Hal itu juga tercantum dalam Pasal 226 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, justru saat ini tidak melakukannya lantaran ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak KPU tidak bisa menjadwalkan pendaftaran capres dan cawaprescawapres dilakukan lebih awal.
"Masa pendaftaran paslon capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres cawapres bisa dimulai," kata Idham Holik.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim Survei Internal Elektabilitas Anies di Jawa Timur Lebih Baik, Cek Hasil Survei Indo Riset: Ganjar-Prabowo Turun
BACA JUGA:Terbaru! Download Game Greedy Dragon Untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
"Lalu pertanyaannya, kenapa KPU tidak membuka pendaftaran di tanggal 14 Juni 2023? Karena kami mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan," tambahnya.
Lebih lanjutnya, terkait percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres, kata Idham, saat ini tengah masa finalisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 (penetapan daftar calon tetap) atau sebulan kurang berjalan lancar," ucap Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- ·ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- ·3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- ·3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- ·Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra