PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
Ketidaksepahaman yang masih terjadi antar kementerian dan lembaga terkait terkait adanya rencana perubahan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan harus diselesaikan dalam pembahasan antar Kementerian (PAK) beresiko masuk ranah Judicial Review jika prosesnya dilakukan.
Sebaiknya ada semacam ruang penyelesaian ketidaksepakatannya sebelum tahap harmoniasasi, dengan mempertemukan pihak-pihak terkait saja, tidak perlu seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Hal itu disampaikan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi.
"Jadi, sebelum ada kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait, maka harusnya ditunda dulu harmonisasinya. Karena, itu berarti secara substansi belum dapat disepakati K/L terkait,” ujarnya.
Sayangnya, proses harmonisasi telah dilakukan di awal Januari ditengah adanya ketidaksepakatan dari beberapa pemangku kepentingan dan belum dilakukannya Regulatory Impact Analysis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
下一篇:PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
相关文章:
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis
- Manusia dan Kobra Hidup Berdampingan di Desa Ini, Tertarik Berkunjung?
- Jangan Makan 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya, Nanti Sakit Perut
- Sambut HUT ke
- Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- FOTO: Menapaki Sejarah di Pulau Onrust
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Deretan Manfaat Makan 1 Buah Apel Setiap Hari
相关推荐:
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Waspada Trigeminal Neuralgia, Nyeri di Wajah Seperti Tersengat Listrik
- Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- Deretan Manfaat Makan 1 Buah Apel Setiap Hari
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?