Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera cairkan insentif Guru 2024.
Menurut Sri Lestariningsih selaku Penanggungjawab Program Tunjangan Guru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar, menyampaikan bahwa bantuan insentif tersebut akan diterima oleh guru sebanyak dua kali dalam satu tahun.
"Jadi, tahun 2024 ini, bantuan insentif akan diterima guru penerimanya dua kali dalam setahun," kata Sri dikutip dari situs resmi Puslapdik Kemendikbud.
BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Kemendikbudristek Angkat Bicara UKT Makin Mahal: Tidak Naik, Hanya Penambahan Kelompok Tarif
Selain itu, Sri juga menerangkan jika bantuan insentif ini merupakan bantuan yang diberikan pada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan khusus.
Lalu, juga untuk guru non formal pendidik KB/TPA dengan masa kerja 13 tahun.
Insentif dari Kemendikbud ini akan cair dua kali dalam dua semester, yakni semester I dicairkan pada bulan Juli dan semester II cair paling lambat pada bulan Desember.
Adapun, Sri juga menyebutkan nominal yang akan diterima oleh para guru sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru non formal.
Sebagai informasi, nominasi penerima bantuan insentif baik yang formal atau non formal ada dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru (Simantun).
BACA JUGA:Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah
BACA JUGA:Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT PIP Kemendikbud 2024
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 16 Tahun 2023, guru yang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput atau memperbaharui data guru lewat Dapodik secara berkala.
Tidak hanya itu, guru juga harus memastikan terinput dengan benar.
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
相关文章:
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
相关推荐:
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Salurkan Bansos di Jakarta, Anies: Jangan Buat Beli Rokok!
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- JCC, Salah Satu Venue MICE di Jantung Ibu Kota Jakarta
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya