Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
下一篇:Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
相关文章:
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
相关推荐:
- 5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII