Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
(责任编辑:休闲)
- ·IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- ·Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- ·Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek
- ·FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
- ·Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- ·Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- ·Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- ·VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- ·VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- ·Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- ·Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
- ·Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
- ·Dikritik Sana
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·Strategi Kemenperin dan Dekranas Bikin IKM Kerajinan Tembus Pasar Ekspor
- ·4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·3 Air Rebusan untuk Mengatasi Asam Lambung, Gejala Langsung Hilang