Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga parlemen itu tak harus mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Namun, kata dia, jika ingin lebih bagus lagi maka bisa mengubahnya.
BACA JUGA:ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Ketua Umum PKB itu mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
"Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu," ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR RI baru sebatas wacana.
BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Daftar Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
Dia menyebut penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI itu sebagai bentuk antisipasi beban kerja yang terlalu berat diemban oleh satu komisi tertentu.
"Itu baru bergulir sebagai wacana. Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya pasti, karena katakan nanti ada satu komisi yang beban tugasnya terlalu berat," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
"Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV, (beban) cukup banyak, belum lagi ada penambahan badan lembaga," sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Anggota Parlemen Tepuk Tangan
Rencana penambahan komisi di DPR juga berkaitan dengan adanya penambahan badan dan lembaga.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- Kongres PII Ke
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap, Iwa Tak Nongol di Rumah
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
相关推荐:
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
- 7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Cak Imin Bilang Belum Melihat Tanda
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- 16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah