Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik aliran dana yang diberikan Djoko kepada pihak tertentu selama menjadi buronan 11 tahun.
"Pada (Jumat) tanggal 31 Juli 2020 DST (Djoko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).
Awi menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu, Djoko sudah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Salemba, yaitu cabang Rutan Bareskrim Polri. Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim, status Djoko bukan merupakan tahanan penyidik, melainkan tetap warga binaan Lapas Salemba.
Baca Juga: Dijagokan Jadi Kapolri, Sayang Kabareskrim Digoyang Isu Agama
Penempatan Djoko di Rutan Bareskrim Polri, kata dia, untuk mempermudah pemeriksaan kasus. "Kemungkinan ada kasus-kasus lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST (Djoko) tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," kata Awi.
Polisi juga akan memeriksa pengacara Djoko, Anita Kolopaking hari ini, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman untuk Djoko Tjandra bisa diakumulasi. Selain menjalani hukuman dua tahun dalam kasus Bank Bali, Djoko juga bisa ditersangkakan dalam kasus surat jalan maupun dugaan suap lainnya.
"Ya akumulasi, hukuman cessie dulu dilaksanakan, kemudian yang lain," kata Abdul Fickar, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
相关文章:
- Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
相关推荐:
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Groundbreaking MRT Cikarang
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby