Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Ia membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar. Refly mengatakan, penahanan Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.
Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan Soal Keanehan dalam Penetapan Tersangka Terhadap Habib Bahar
"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube pribadi yang dikutip pada Selasa (4/1/2021).
Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap.
"Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.
Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.
Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong.
Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.
Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atas ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
相关文章:
- KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Ide 30 Kata
- Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
相关推荐:
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Kasus Positif Covid
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...