KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
下一篇:Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
相关文章:
- Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- Apa Itu Homologasi?
相关推荐:
- SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
- Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- 5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel