PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
相关文章:
- Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
相关推荐:
- FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Asyik! Jalur Tol Jakarta
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- Erick Thohir Buka
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- FOTO: Bersama
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Groundbreaking MRT Cikarang
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!