Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan demokrasi tidak hanya mengenai pesta politik pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun, namun juga tentang pemenuhan hak terhadap warga negara, termasuk perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Acara 30 Tahun Kiprah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan”, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri PPPA menegaskan perjuangan mewujudkan keadilan gender merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Dirinya menilai demokrasi tidak akan berjalan secara adil, jika sebagian kelompok masih mengalami ketimpangan dan kekerasan.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pengingat bahwa komitmen kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi setiap hari. Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi setara, yang menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, dan yang menjamin keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural untuk mengakses keadilan. Tidak sedikit korban kekerasan yang justru disalahkan, dilabeli, bahkan diintimidasi ketika melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi peran LBH APIK yang secara konsisten membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“LBH APIK memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan serta pendampingan hukum. Sejak 1995, LBH APIK telah menjadi ruang aman, rumah perjuangan, dan jembatan harapan. Tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga memberi keyakinan bahwa hukum bisa dan seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam tiga dekade ini pula, LBH APIK telah memainkan peran penting dalam mendampingi perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital,” tutur Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- Sikapnya ke Pria Berpeci Putih Jadi Sorotan, Beginikah Tabiat Anies yang Sesungguhnya? Berpura
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- 5 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- FOTO: Menembus 'Hutan Belantara' di JPO Phinisi Sudirman
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral