IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
-
Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap SehatDana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATKSerahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan TinggiStudi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan ReservasiKraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional KriptoDisanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan BandingShalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di IstiqlalShalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di IstiqlalAnggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaPeringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
下一篇:Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program
- ·Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
- ·Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
- ·Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- ·Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- ·Kontras Feminin
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- ·Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- ·Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- ·Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- ·Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- ·Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- ·Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- ·Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
- ·Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda
- ·Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
- ·Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet
- ·Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya