Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan pengemudi ojek onlinebertajuk “Aksi 205” pada (20/5) yang mengecam pemotongan pendapatan oleh aplikator, pihak Grab Indonesia angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait potongan 20 persen yang selama ini dianggap memberatkan driver.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa potongan 20 persen tidak dihitung dari total nominal yang dibayar penumpang, melainkan dari tarif dasar perjalanan. Menurut Neneng, hal ini seringkali disalah pahami oleh para mitra pengemudi.
“Driveritu seringkali ngitungnya 20% dari Rp14.200 (total tarif yang dibayar oleh costumer). Padahal harusnya 20% dari tarif dasar Rp13.000, jadi drivermembawa pulang Rp10.400 dan ini sesuai dengan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022. Jadi komisi 20% itu harus dihitung dari tarif dasar. Kadang-kadang ada teman-teman juga yang beli asuransi 'kan. Ada tambahan di sini misalnya asuransi Rp1.000 jadi Rp15.200. Ya 20%-nya yang gak dari situ juga kan, nah ini sih yang perlu diterangkan gitu ya,” jelas Neneng dalam Diskusi Terbatas & Jamuan Makan Malam Bersama Manajemen Grab Indonesia dan OVO, Jumat (13/6).
Baca Juga: Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo-Grab Dinilai Tak Efektif dan Berisiko
Neneng juga menegaskan bahwa potongan 20 persen tersebut bukan hanya menjadi keuntungan perusahaan semata, tetapi digunakan untuk berbagai program proteksi dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Sebagian dari komisi digunakan untuk asuransi keselamatan. Jika terjadi kecelakaan pada pengemudi maupun penumpang, Grab yang menanggung. Sampai saat ini, lebih dari 20.000 penumpang sudah menerima manfaat asuransi dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp100 miliar, bahkan hingga Rp50 juta per orang,” ujar Neneng.
Selain asuransi, potongan tersebut juga mendanai berbagai program dukungan mitra, mulai dari perbaikan motor, voucherkuota dan bensin, vaksin influenza gratis, hingga modal usaha serta kegiatan sosial seperti program sunat anak bagi keluarga mitra.
Di sisi lain, dalam merespons isu keselamatan dan kenyamanan di lapangan, 20% itu juga digunakan Grab untuk terus mengembangkan fitur berbasis teknologi. Fitur chatkini telah dilengkapi dengan sensor kata otomatis berbasis AI untuk mendeteksi potensi pelanggaran atau kekerasan verbal. Selain itu, Audio Protect juga diterapkan guna merekam percakapan selama perjalanan untuk menangani potensi perselisihan atau laporan pelecehan.
Baca Juga: Perjalanan Sukses Anthony Tan Membangun Grab dan Merevolusi Transportasi di Asia
“Kami juga punya fitur trip monitoringuntuk memastikan keamanan perjalanan bagi drivermaupun penumpang,” tambah Neneng.
Menanggapi demonstrasi dan tudingan pelanggaran terhadap Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20 persen, Neneng menyebut bahwa pihak Grab telah melakukan diskusi terbuka dengan Kementerian Perhubungan bersama penyedia jasa ojek onlinelainnya.
“Menteri Perhubungan sudah mengundang penyedia layanan ojek online, kita menjelaskan kenapa 20%. Kita terus berusaha berdiskusi dengan pemerintah,” jelasnya.
下一篇:Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
相关文章:
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara
- Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
- IPW Desak PMJ Amankan 'Si Kembar' Rihana
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
相关推荐:
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Terkait Hak Siar, Hotman Paris Sebut Ada Ketidakwajaran Masalah Keuangan di PT LIB
- Sudah Dibalik Jeruji Besi, Bahar Tak Segan Sampaikan Pesan Ini, Jamaahnya Harus Laksanakan!
- Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti
- Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor