Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan pihaknya mengajukan banding soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kepentingan semua.
"Keputusannya harus bisa baik untuk semua,quickq怎么付费 bukan kepentingan Pemprov DKI, pengusaha tapi juga kepentingan semua," kata Wagub Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Meski begitu, Riza tidak membeberkan bukti baru untuk memperkuat upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) itu terkait pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP DKI 2022 oleh lembaga peradilan itu.
"Itu kan ada aturan dan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yang harus dilalui," ucap Wagub Riza.
Baca Juga:Anies Ajukan Banding UMP DKI Jakarta, Riza Patria: Demi Kepentingan Bersama
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengajukan banding soal putusan PTUN DKI terkait UMP 2022.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan keputusan banding itu melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.
Menurut dia, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan," imbuhnya.
Adapun besaran UMP tersebut ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Baca Juga:Menjaga Aliran Listrik di Kepulauan Seribu Tetap Menyala
PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan yang ditetapkan pada Selasa (12/7) mewajibkan Gubernur DKI menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp4,5 juta.
PTUN DKI menyebutkan besaran itu berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.
下一篇:Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
相关文章:
- 5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
相关推荐:
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- 7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- 5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- 5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres
- Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan
- 'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek